KUANSING | SERANTAUMEDIA - Upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan oleh Polsek Kuantan Hilir melalui razia di dua desa, yakni Kasang Limau Sundai dan Koto Rajo, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, Rabu (12/2/2025).
Meskipun menemukan dan menghancurkan tiga rakit yang digunakan untuk PETI, aparat tidak berhasil mengamankan satu pun pelaku penambangan ilegal tersebut.
Razia ini dipimpin oleh PS Kanit Reskrim Aipda Ronaldi Alfren, bersama tim yang terdiri dari Banit Reskrim Aipda Rieki SH, Banit Reskrim Aipda Adi Sutisna dan Banit Reskrim Brigadir Ridwan Sinurat.
Setibanya di lokasi, tim polisi tidak menemukan aktivitas penambangan. Rakit-rakit PETI yang ditemukan tampak kosong, menunjukkan bahwa para pelaku telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Kapolsek Kuantan Hilir, Iptu Riduan Butar-butar SH MH menjelaskan, patroli dilakukan sekitar pukul 13.30 WIB, di titik-titik yang telah teridentifikasi sebagai lokasi aktivitas PETI.
“Kami menemukan tiga rakit PETI yang sudah ditinggalkan. Selanjutnya, tim melakukan penindakan dengan cara merusak dan membakar rakit tersebut,” ungkapnya.
Meski sering dilakukan razia, aktivitas PETI masih menjadi permasalahan serius di wilayah Kuantan Hilir. Para pelaku sering kali berhasil melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.
Hal ini menimbulkan spekulasi terkait adanya kebocoran informasi atau sistem pengawasan mandiri yang diterapkan oleh para penambang ilegal.
Selain dampak kerusakan lingkungan, aktivitas PETI juga membawa potensi konflik sosial.