NATUNA : SERANTAU MEDIA – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Kepulauan Riau bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai mengamankan ratusan karung bawang impor yang diduga masuk secara ilegal ke Kabupaten Natuna.
Komoditas tersebut ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang yang diangkut menggunakan Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Bahtera Nusantara (BN) 01 di Pelabuhan Penangi, Natuna, Rabu (26/8/2026).
Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Karantina Natuna, Iwan Setiawan, mengatakan bawang tersebut masuk melalui jalur laut menggunakan kapal transportasi domestik jenis Roll On-Roll Off (Ro-Ro).
“Untuk jumlahnya masih kita hitung. Sementara, jumlah bawang merah ada ratusan karung,” kata Iwan di Natuna, Rabu.
Selain bawang merah, petugas juga menemukan sejumlah komoditas lain yang tidak dilengkapi dokumen karantina yang dipersyaratkan. Di antaranya cabai kering, ikan bilis, apel, pir, anggur, wortel, serta produk olahan daging.
Seluruh komoditas tersebut kemudian diamankan ke Kantor Satuan Pelayanan Karantina Natuna untuk dilakukan pemeriksaan dan tindak lanjut sesuai ketentuan.
Iwan menjelaskan, pemeriksaan dilakukan dalam operasi bersama Lanal Ranai sebagai upaya mencegah lalu lintas komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan tanpa pelaporan serta dokumen karantina.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sejumlah kendaraan pengangkut barang atau lori yang turun dari kapal. Setidaknya terdapat empat unit lori yang diperiksa.
“Barang-barang ini dibawa menggunakan kapal dan dimuat dalam lori. Lori yang kita periksa ada sekitar empat unit,” ujarnya.
Lanal Ranai juga mengerahkan prajurit dan kendaraan untuk membantu proses pengamanan serta pengangkutan komoditas yang ditemukan.
Iwan mengapresiasi dukungan Lanal Ranai dalam operasi tersebut. Menurutnya, sinergi antarlembaga penting untuk memperkuat pengawasan lalu lintas komoditas dari dan menuju Natuna.
Sementara itu, Komandan Lanal Ranai Kolonel Laut (P) Yusuf Yanto menegaskan TNI AL siap membantu instansi terkait dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum di wilayah Natuna.
Menurut Yusuf, pengawasan jalur laut perlu diperkuat karena wilayah Natuna memiliki banyak akses yang berpotensi dimanfaatkan untuk memasukkan barang tanpa dokumen resmi.
“TNI AL tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum,” tegasnya.
Ia berharap penindakan tersebut menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang masih mencoba memasukkan komoditas tanpa memenuhi ketentuan.
“Kita harap ini menjadi pelajaran bagi berbagai pihak agar tidak lagi melakukan kegiatan yang melanggar hukum,” ujarnya. (Ant/red)