TANJUNGPINANG, SERANTAU MEDIA – Sebuah video yang memperlihatkan kehidupan tiga bersaudara di Kota Tanjungpinang menggugah perhatian publik. Di balik sorotan media sosial, tersimpan kisah tentang anak-anak yang harus bertahan di tengah keterbatasan setelah kedua orang tua mereka tak lagi mampu menjalankan peran sebagai pengasuh.
Merespons kondisi tersebut, Dinas Sosial Kota Tanjungpinang bergerak cepat melakukan asesmen untuk memastikan keadaan ketiga anak sekaligus menyiapkan langkah penanganan yang mengutamakan kepentingan terbaik bagi mereka.
Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati, menjelaskan hasil asesmen menunjukkan ayah ketiga anak itu saat ini sedang menjalani proses hukum. Sementara sang ibu mengalami gangguan kejiwaan dan kini berada dalam pengasuhan keluarganya di Kota Batam.
Meski menghadapi situasi yang berat, keluarga dari pihak ibu berharap ketiga anak tersebut tetap dapat menyelesaikan pendidikan di Tanjungpinang. Setelah itu, mereka berkomitmen menerima dan mengasuh ketiganya di Batam.
"Setelah pendidikan mereka selesai, keluarga dari pihak ibu menyatakan bersedia menerima dan mengasuh mereka di Batam," ujar Endang.
Anak sulung yang kini berusia 19 tahun diketahui belum memiliki pekerjaan tetap. Dalam kesehariannya, ia berusaha menjaga kedua adiknya, meski hasil asesmen menunjukkan ia juga beberapa kali meninggalkan mereka saat pergi ke Batam dan lebih sering berada di rumah teman-temannya.
Di tengah keterbatasan itu, biaya sewa tempat tinggal mereka selama ini dibantu oleh seorang bibi yang tinggal di Pulau Jawa. Sementara kebutuhan makan sehari-hari hanya terpenuhi dari bantuan yang jumlahnya sangat terbatas.
Melihat kondisi tersebut, Dinas Sosial menilai ketiga bersaudara itu membutuhkan pendampingan yang lebih menyeluruh. Selain menghadapi persoalan ekonomi, mereka juga kehilangan pengasuhan dan pengawasan orang tua yang menjadi bagian penting dalam tumbuh kembang seorang anak.
Sebagai langkah perlindungan sementara, Dinas Sosial merekomendasikan agar ketiganya ditempatkan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) hingga ayah mereka menyelesaikan masa pidananya.
Menurut Endang, penempatan di LKSA diharapkan dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar, pendidikan, pendampingan, serta pengawasan terhadap aktivitas sehari-hari mereka. Namun, keputusan itu tetap mempertimbangkan persetujuan dari ketiga anak tersebut.
Saat ini, mereka berada di Kantor Dinas Sosial Kota Tanjungpinang. Langkah itu diambil setelah mereka merasa tidak nyaman karena banyak orang mendatangi tempat tinggalnya untuk merekam dan menyebarkan aktivitas mereka di media sosial.
Dinas Sosial pun mengajak masyarakat untuk tidak hanya menunjukkan kepedulian, tetapi juga menghormati hak dan privasi anak-anak tersebut agar proses pemulihan psikologis mereka dapat berlangsung dengan baik.
Dalam menangani persoalan ini, Dinas Sosial telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari sekolah tempat anak-anak menempuh pendidikan, Lurah Pinang Kencana, komite sekolah, hingga keluarga dari pihak ayah. Sinergi itu dilakukan agar pendampingan tidak berhenti pada bantuan sesaat, melainkan menjadi upaya berkelanjutan dalam memastikan masa depan mereka tetap terjaga.
"Pemerintah Kota Tanjungpinang mengapresiasi kepedulian masyarakat. Namun kami mengajak semua pihak memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak ini agar mereka dapat menjalani proses pendampingan dan pemulihan dengan baik," kata Endang.
Ia menegaskan, Dinas Sosial akan terus mendampingi ketiga bersaudara tersebut dan memastikan setiap keputusan yang diambil selalu mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak sesuai ketentuan yang berlaku. ***