• Fri, Dec 2024

Bakal Jadi Pusat UMKM dan PKL, Pemko Tanjungpinang Gelar Rakor Penataan Kawasan Gurindam 12

Bakal Jadi Pusat UMKM dan PKL, Pemko Tanjungpinang Gelar Rakor Penataan Kawasan Gurindam 12

Rapat koordinasi terkait pemanfaatan lahan Kawasan Gurindam 12 untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).


TANJUNGPINANG, SERANTAUMEDIA - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) menggelar rapat koordinasi terkait pemanfaatan lahan Kawasan Gurindam 12 untuk Pedagang Kaki Lima (PKL).

Acara berlangsung di ruang rapat Disdagin Kota Tanjungpinang dan dihadiri oleh Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kota Tanjungpinang, Elfiani Sandri, perwakilan OPD terkait dari Pemerintah Kota Tanjungpinang, serta perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, termasuk UPTD Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Provinsi Kepri, Selasa (24/12/2024).

Dalam pemaparannya Elfiani menjelaskan pentingnya Kawasan Gurindam 12 untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pedagang kecil dan UMKM di Kota Tanjungpinang.

“Kawasan Gurindam 12 merupakan area strategis yang rencananya akan dimanfaatkan untuk penempatan pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM. Namun, sebelum sampai ke tahap implementasi, perlu ada pembahasan detail, terutama terkait siapa pengelola kawasan ini. Penetapan pengelola adalah hal krusial karena akan menjadi dasar bagi pengaturan teknis di masa depan,” ungkap Elfiani.

Elfiani juga memberikan arahan agar semua pihak, baik dari pemerintah kota Tanjungpinang maupun provinsi Kepri bisa berkolaborasi untuk memastikan pemanfaatan kawasan ini berjalan lancar.

Lebih lanjut, Elfiani menyebutkan bahwa selain rencana penempatan PKL, kawasan ini juga akan dilengkapi dengan kontainer jualan yang akan ditata sedemikian rupa untuk mendukung UMKM.

“Kontainer-kontainer ini tidak hanya akan memberikan tempat yang layak bagi pedagang, tetapi juga menjadi bagian dari estetika kawasan. Tentu penataan dan pembagian kontainer ini perlu direncanakan secara matang agar benar-benar bermanfaat bagi pelaku UMKM,” jelasnya.

Fahrul, perwakilan UPTD Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Jalan Pemprov Kepri, menyampaikan bahwa pemanfaatan kawasan ini membutuhkan koordinasi yang erat antara pemerintah kota dan provinsi.

"Pada prinsipnya, kami mendukung penuh upaya pemanfaatan Kawasan Gurindam 12 untuk PKL dan UMKM. Namun, secara teknis, pengelolaan kawasan ini membutuhkan dasar hukum atau regulasi yang jelas agar pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” jelas Fahrul.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini kawasan Gurindam 12 baru selesai pembangunan fisiknya, namun belum dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti listrik dan air. “kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan fasilitas ini tersedia. Untuk saat ini, kita fokus dulu pada penataan dan pembagian kontainer jualan,” tambahnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Tanjungpinang, Riany, mengapresiasi langkah kolaboratif antara pemerintah kota dan provinsi dalam pembahasan pemanfaatan Kawasan Gurindam 12.

"Ini adalah langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, terutama bagi PKL dan UMKM. Kami di Disdagin akan memastikan bahwa pembagian kontainer jualan dan penempatan pedagang dilakukan secara adil dan transparan,” tegas Riany.

Riany juga menekankan pentingnya sinergi dalam pengelolaan kawasan ini. “Kami sangat mengharapkan adanya kejelasan terkait pengelola kawasan. Apakah ini akan dikelola langsung oleh pemerintah provinsi atau akan ada kerja sama dengan pemerintah kota. Kejelasan ini penting agar proses selanjutnya, seperti perizinan, pembagian kontainer, dan fasilitas pendukung lainnya, bisa berjalan dengan lancar,” tambah Riany