Kemenag Pekanbaru Imbau Jemaah Haji Cadangan Segera Lakukan Pelunasan Tahap II
Prosedur yang harus diikuti oleh Jemaah Haji Cadangan, yakni menyerahkan pernyataan bermaterai senilai Rp10.000 untuk membuka blokir aplikasi di Kantor Kemenag Pekanbaru.