Kesejahteraan Masyarakat Pesisir sebagai Prioritas
Gubernur Abdul Wahid dan SF Haryanto memiliki tugas besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir Riau.
Gubernur Abdul Wahid dan SF Haryanto memiliki tugas besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir Riau.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi yang digelar KPU RI, PSU akan digelar pada 22 Maret 2025. Keputusan ini merujuk pada putusan MK yang mengamanatkan pemungutan suara ulang di tiga TPS di Kabupaten Siak.
Read MoreHingga saat ini, KPU Siak belum menerima regulasi yang jelas terkait dengan lokasi pemungutan suara ulang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tengku Rafian Siak.
Read MorePertemuan ini bukan hanya sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antar pemimpin daerah sekaligus membahas pengalaman berharga yang didapat selama retret.
Read MorePSU ini akan dilaksanakan di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang menjadi titik fokus sengketa, setelah dinilai adanya pelanggaran yang memengaruhi kejujuran dalam pemungutan suara.
Read MorePutusan MK mengharuskan dilakukannya PSU di TPS yang berada di RS Tengku Rafian, Desa Jaya Pura Kecamatan Bungaraya, dan Desa Buantan Besar Kecamatan Siak.
Read MoreAfni Z menambahkan bahwa tuduhan terhadap Paslon 02 yang sebelumnya diajukan dalam permohonan perselisihan hasil Pilkada telah terbantahkan.
Read MoreMK menyatakan bahwa PSU harus dilaksanakan di TPS 3 RSUD Tengku Rafian Siak, TPS 3 Jayapura yang terletak di Kecamatan Bungaraya, serta TPS 3 Buantan Besar di Kecamatan Siak.
Read MoreKetua Bawaslu Riau, Alnofrizal, menegaskan bahwa Bawaslu telah menyampaikan penjelasan yang jelas dan objektif terkait proses pengawasan selama Pilkada.
Read MoreIndra menekankan pentingnya perhatian pada kemudahan akses modal, penguatan infrastruktur digital, serta penyediaan ruang kerja kolaboratif untuk generasi muda.
Read MoreRoby Kurniawan dan Deby Maryanti diusung oleh koalisi partai besar, yang meliputi Golkar, Demokrat, Gerindra, PDI-P, NasDem, Partai Gelombang Rakyat, PKS, Hanura, PAN, PSI, dan Perindo.
Read MorePenetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) terkait Pilkada Batam.
Read More