Dibangun Puluhan Miliar, Pasar Encik Puan Perak Ditinggalkan Pedagang
Pasar Encik Puan Perak
Pasar Encik Puan Perak
Surat Edaran (SE) Nomor 331.1/69/6.2.03/2025 yang diterbitkan pada 24 Februari 2025 dan ditandatangani oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, menjadi landasan resmi kebijakan tersebut.
Read MoreSarasehan Adat Tradisi Budaya Melayu, khususnya tentang tata cara pernikahan adat Melayu.
Read MoreBazar yang digelar dari Jumat hingga Minggu ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian lokal dengan melibatkan berbagai UMKM yang menawarkan produk kuliner tradisional hingga modern.
Read MoreDalam penyusunan SE ini, Pemkot Tanjungpinang juga mempertimbangkan perubahan regulasi terbaru, khususnya terkait layanan spa dan mandi uap.
Read MoreTahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret 2025, sementara tahap kedua dijadwalkan pada Agustus hingga September 2025.
Read MoreKepala Cabang Bulog Tanjungpinang, Arief Alhadihaq, menegaskan bahwa pihaknya sudah memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2025 yang telah disusun sebelumnya.
Read MorePasokan pangan, terutama beras, telah didistribusikan ke wilayah-wilayah seperti Lingga dan Anambas sejak awal Januari 2025, dengan stok yang cukup hingga Idul Fitri.
Read MoreDistribusi LPG 3 kilogram hanya diperbolehkan melalui Sistem Penyaluran dan Penyimpanan BBM Elpiji (SPPBE) yang bekerja sama dengan Pertamina.
Read MoreSekdaprov Kepri, Adi Prihantara, mengungkapkan bahwa penunjukan anggota timsus ini bukanlah hasil dari balas budi politik pasca-Pilkada 2024, melainkan karena kebutuhan untuk memperkuat kinerja pemerintahan.
Read MoreKepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Rustam, menyatakan bahwa pemeriksaan untuk peserta dewasa dan lansia mencakup 20 jenis tes kesehatan, termasuk deteksi dini risiko jantung, kanker, paru-paru, dan diabetes.
Read MorePersiapan perbaikan ini dilakukan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H guna memastikan kenyamanan dan keamanan penumpang selama musim liburan.
Read More