Penyelundupan 60 Ribu Pil Ekstasi Senilai Rp21 Miliar dari Malaysia Digagalkan
Tim F1QR dari Lanal TBK berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis pil ekstasi sebanyak 60.000 butir yang berasal dari Malaysia. Pil ekstasi tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp21 miliar.