Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka TPPO Kasus Kapal PMI Ilegal Karam di Perbatasan Malaysia
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer (kedua dari kanan) menjemput tujuh PMI deportasi korban kecelakaan kapal karam di Pelabuhan Batam Center, Kamis (11/12/2025). (ANTARA/Laily Rahmawaty)