Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 414.000 Batang Rokok Ilegal
Barang bukti rokok ilegal tanpa cukai diamankan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau di Perairan Teluk Bintan, Rabu (3/12/2025). (Foto: Dok Bea Cukai)
Barang bukti rokok ilegal tanpa cukai diamankan Bea Cukai Batam, Kepulauan Riau di Perairan Teluk Bintan, Rabu (3/12/2025). (Foto: Dok Bea Cukai)
Polres Rokan Hilir menggelar konferensi pers besar terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 79.989,9 gram (79,98 kg) pada Kamis (4/12/2025)
Read MoreWarga melihat sesosok tubuh tergantung di antara pepohonan (dok: APH)
Read MorePolisi menyita uang tunai senilai Rp3 miliar yang diduga merupakan hasil kejahatan narkotika dari bandar berinisial AA, yang merupakan seorang narapidana. (Foto: MCR)
Read MoreDua tersangka berperan sebagai kurir dan telah tiga kali melakukan pekerjaan serupa.(foto: Antara)
Read More